Ruang Tata Usaha

Ruang yang berada disayap kiri gedung sekolah ini berukuran 5 x 6 meter, menghadap ke ruang kepala sekolah.

Tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pelayanan informasi
  2. Pelaksanaan urusan keuangan
  3. Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta laporan
  4. Penyusunan organisasi dan tata laksana
  5. Pengelolaan urusan kepegawaian
  6. Penyusunan peraturan
  7. dan pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga, perlengakapan, dan pengelolaan barang milik organisasi/instansi